TAMIANG LAYANG –

Musrenbangcam ke-4 tahun 2026 yang digelar Pemkab Barito Timur di Kecamatan Pematang Karau, Kamis, 5 Februari 2026. (FOTO: IST)

//

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 di Kecamatan Pematang Karau, Kamis, 5 Februari 2026.

Forum strategis ini menjadi wadah penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat dalam menyusun arah pembangunan daerah tahun mendatang.

Kegiatan Musrenbangcam tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Barito Timur, Amrullah, yang hadir mewakili Bupati Barito Timur M Yamin. Acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan dan pemanduan kegiatan oleh Kepala Bapplitbanda Kabupaten Barito Timur, Franz Sila Utama.

Camat Pematang Karau, Setia Murni, menegaskan bahwa Musrenbangcam merupakan tahapan krusial yang menjembatani usulan masyarakat dari tingkat desa menuju perencanaan pembangunan kabupaten. Ia menyebut Musrenbangcam ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbangdes yang telah berlangsung pada 15–25 Januari 2026 di 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total usulan pembangunan yang berhasil dihimpun mencapai 287 usulan dengan nilai anggaran sebesar Rp236.789.000.000. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Pematang Karau.

Rinciannya meliputi 16 usulan prioritas kecamatan dengan nilai Rp81,15 miliar. Sektor Pekerjaan Umum, Bina Marga, Sarana dan Prasarana mendominasi dengan 90 usulan senilai Rp144,09 miliar. Selain itu, sektor Pendidikan mencatat 38 usulan senilai Rp10,7 miliar, sektor Pertanian sebanyak 107 usulan dengan nilai Rp45,16 miliar, sektor Kesehatan 35 usulan senilai Rp29,88 miliar, serta sektor Pemerintahan dan bidang lainnya sebanyak 17 usulan dengan nilai Rp6,94 miliar.

Setia Murni juga memaparkan kondisi geografis Kecamatan Pematang Karau yang memiliki luas sekitar 579 kilometer persegi, terdiri atas 13 desa dengan 70 RT dan 14 RW. Ia menilai sektor pertanian dan perkebunan masih menjadi tulang punggung ekonomi wilayah, dengan komoditas unggulan berupa padi dan tanaman hortikultura, sementara sektor peternakan didominasi ternak unggas seperti ayam dan bebek.

Tak hanya itu, Pematang Karau juga ditetapkan sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman berdasarkan RTRW Barito Timur serta Masterplan Kawasan Industri. Bahkan kecamatan ini menempati peringkat tertinggi sebagai kawasan industri di daerah.

“Melalui Musrenbangcam ini, kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan proaktif, sehingga usulan yang dihasilkan benar-benar terukur, realistis, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Setia Murni.

Ia menambahkan bahwa pembahasan usulan difokuskan pada kegiatan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBD Barito Timur, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, APBN, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan.

Musrenbangcam Pematang Karau Tahun 2026 turut dihadiri para kepala perangkat daerah, Forkopimcam, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Pematang Karau, serta tamu undangan lainnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)