BORNEONEWS, Palangka Raya – Pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bulan Februari tahun ini dilaksanakan di SMPN 8 Palangka Raya.
Dalam rangkaian acara tersebut, Plt. Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melantik kepengurusan MKKS periode 2026-2029, dengan Erdiningsih menjabat sebagai ketua.
Erdiningsih juga menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Palangka Raya sekaligus Plt. Kepala SMPN 8 Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyampaikan bahwa MKKS berperan sebagai Komunitas Belajar Profesional yang secara sadar dan sistematis terlibat dalam proses belajar bersama untuk meningkatkan kualitas praktik profesional para kepala sekolah.
"MKKS tidak lagi dipandang sebagai pertemuan rutin yang bersifat seremonial, melainkan sebagai ruang kolaboratif yang dinamis bagi para kepala sekolah," ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Jayani menambahkan bahwa MKKS yang berfungsi optimal ditandai oleh adanya visi bersama tentang mutu pendidikan, hubungan kolaboratif yang setara antar anggota, budaya refleksi berkelanjutan, pembahasan berbasis praktik nyata, serta orientasi kuat pada dampak terhadap proses dan hasil belajar murid.
Dengan karakteristik tersebut, MKKS diharapkan menjadi wahana efektif untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah secara menyeluruh.
Sementara itu, dalam sesi pembinaan yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMP Muhamad Aswani, diinformasikan terkait sosialisasi persiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMP yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-16 April 2025.
Aswani menjelaskan bahwa terdapat poin penting pada pelaksanaan TKA tahun ini.
"Pelaksanaan TKA akan dilakukan secara bersamaan dengan Asesmen Nasional (AN). Tujuan dari TKA adalah sebagai layanan evaluasi individu terhadap kompetensi yang dimiliki yang disediakan oleh pemerintah, dimana hasilnya digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan seleksi jenjang pendidikan selanjutnya jalur prestasi," jelasnya.
Aswani berharap seluruh peserta didik kelas akhir dapat mengikuti pelaksanaan TKA tersebut. Ia juga menegaskan bahwa AN tetap berfungsi sebagai evaluasi satuan pendidikan melalui rapor pendidikan. (PATHUR/R)









