BORNEONEWS, Sampit – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan penertiban terkait kenakalan remaja dan reklame yang tidak berizin atau sudah habis masa berlaku izinnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Widya Yulianti melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Sugoro Daru Pradibyo menyampaikan kesiapan timnya untuk melaksanakan program yang telah disusun.
“Kami menunggu arahan dari pimpinan, intinya kami di Satpol PP sudah siap aksi di lapangan tinggal menunggu arahan,” ujarnya, Kamis, 4 Februari 2026.
Menurutnya, penertiban kenakalan remaja akan difokuskan pada pelaku yang kerap melakukan pelanggaran di luar lingkungan sekolah saat jam belajar.
“Minggu depan program kami yang sudah tersusun adalah jadwal penertiban kenakalan remaja di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar itu kan,” jelasnya.
Selain itu, penertiban reklame juga sudah menjadi perhatian. Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait reklame yang izinnya sudah habis atau reklame yang tidak berizin.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami tertibkan. Tim kami juga sudah ada tim penanganan reklame yang didukung oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Prioritas utama saat ini adalah menekan kenakalan remaja mengingat menjelang Ramadan kenakalan remaja meningkat terutama seusai sahur seperti balapan liar.
Pasca penertiban kenakalan remaja, Satpol PP juga akan giat menertibkan reklame demi ketertiban dan keamanan kota serta penegakan aturan daerah.
"Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat dan mendukung kenyamanan selama Ramadan sekaligus menegakkan disiplin terhadap pelanggaran peraturan daerah," harapnya. (DEVIANA/j)









