BORNEONEWS, Palangka Raya – Timorest Gab Mandiri Untas Kalbar akan membangun perumahan murah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan total kuota mencapai 15 ribu unit rumah.
Pada tahap pertama, pembangunan akan difokuskan pada 5.400 unit rumah yang tersebar di lima lokasi di Kota Palangka Raya. Rinciannya, Jalan Raflesia, Kelurahan Petuk Katimpun sebanyak 1.140 unit, Jalan Telaga Sari–Danau Ilung 360 unit, Jalan Marina Permai dan Jalan Perintis sebanyak 3.000 unit, Jalan Merdeka 400 unit, serta Jalan Duar Anyar 500 unit.
Sekretaris DPD Timorest Gab Mandiri Untas Kalbar Wilayah Kalimantan Tengah, Hartony mengatakan program perumahan murah ini bertujuan untuk membantu warga eks Timor Timur yang berdomisili di Kalteng.
“Program ini juga terbuka untuk masyarakat Kalimantan Tengah secara umum, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tiga juta rumah bagi MBR,” kata Hartony kepada Borneonews.co.id, Kamis 5 Februari 2026.
Hartony menjelaskan, proses untuk mewujudkan program rumah subsidi ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Upaya pengajuan telah dilakukan sejak 2017 dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga akhirnya disetujui pada 2025.
“Meski tujuan awalnya untuk membantu warga eks Timor Timur, dalam pelaksanaannya warga lokal tetap diprioritaskan. Kuotanya 40 persen untuk eks Timor Timur dan 60 persen untuk warga lokal,” jelasnya.
Ia menambahkan program perumahan murah yang digarap Timorest Gab Mandiri hanya dilaksanakan di tiga provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Terkait mekanisme pembelian, Hartony menyebut sistemnya berbeda dengan program rumah subsidi pada umumnya yang melalui perbankan.
“Melalui Timorest, pembelian tidak melalui bank. Akad dilakukan langsung dengan Timorest. Setelah masa kredit 7 tahun selesai, barulah hak kepemilikan rumah diserahkan kepada pembeli,” pungkasnya. Sementara itu angsuran per bulan hanya sekitar Rp1,200,000.
Hartony menambahkan bahwa Timorest Gab Mandiri merupakan lembaga yang bergerak dibidang sosial dan status lembaga DPD Wilayah Kalimantan Tengah mempunyai legalitas resmi dari Menkumham. (ROKIM)









