BORNEONEWS, Sampit – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur Widya Yulianti melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugoro Daru Pradibyo, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum muda-mudi yang melakukan perbuatan mesum di ruang publik.
“Terkait kenakalan remaja, terutama yang saat ini sedang ramai, banyak muda-mudi yang melakukan hal tidak senonoh di tempat umum. Kami akan tindaklanjuti. Pertama, kami akan melakukan himbauan,” ujar Sugoro, Kamis, 5 Februari 2026.
Namun menurutnya, imbauan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat umum. Oleh sebab itu, Satpol PP masih berada pada tahap sosialisasi yang sedang berjalan selama kurang lebih dua minggu ke sekolah-sekolah.
“Berdasarkan hasil pantauan kami, imbauan itu memang tidaklah cukup untuk anak-anak dan masyarakat umum. Sepertinya perlu tindakan tegas, tetapi kami masih belum bisa langsung bertindak sebelum sosialisasi dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP mendapatkan dukungan dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Satpol PP dan dunia pendidikan, terutama pihak sekolah.
“PKS tersebut sedang dalam proses dan dalam waktu dekat diperkirakan minggu depan kami akan melakukan penandatanganan PKS, sehingga kami segera bisa melakukan tindakan penindakan di saat jam pelajaran sekolah," terangnya.
Jika ditemukan pelajar yang melakukan perilaku mesum, mereka akan langsung ditindak dan dibina. “Kami diberikan kewenangan oleh pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang membutuhkan perhatian khusus,” tambah Sugoro.
Penindakan akan dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta pihak keamanan dan kepolisian.
“Saat razia, kami langsung hubungi pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan agar tindakan yang diambil terukur dan tidak memberikan efek negatif kepada pelajar,” jelasnya. (DEVIANA/j)









