BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamandau Tahun 2027 di Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Friaraiyatini, yang hadir mewakili Bupati Lamandau.
Musrenbang RKPD menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan pembangunan antara pemerintah daerah dan warga. Dalam forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta usulan pembangunan yang dinilai prioritas di wilayah Kelurahan Tapin Bini dan Kecamatan Lamandau secara umum.
Friaraiyatini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan daya saing daerah.
“Perencanaan pembangunan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan daya saing daerah,” ujarnya, Kamis, 5 Februari 2026.
Pemerintah daerah juga menekankan agar setiap usulan yang disampaikan bersifat prioritas, realistis, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan RKPD 2027 antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan.
“Kami berharap Musrenbang ini mampu membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan. Hasil Musrenbang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Lamandau tahun 2027,” katanya.
Melalui Musrenbang RKPD ini, Pemkab Lamandau berharap partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan. (NATALIA KRISTIN/j)









