BORNEONEWS, Sampit – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak empat peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 800.1/05/Pansel-JPT-Kotim/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, berdasarkan urutan abjad, yaitu:
1. Bambang, saat ini menjabat sebagai Inspektur Pembantu III Inspektorat Kotim
2. Muhammad Supian Noor, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim
3. Musda Liana, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim
4. Rahmaniah, Auditor Ahli Madya Inspektorat Kotim
Dengan lolosnya empat peserta tersebut, proses lelang jabatan Inspektur Daerah Kotim dinyatakan telah memenuhi syarat minimal jumlah peserta, sehingga seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan seleksi terbuka JPT Pratama Inspektur Daerah Kotim mensyaratkan minimal empat orang pelamar, dengan sekurang-kurangnya tiga peserta memenuhi syarat administrasi. Jika kuota tersebut tidak terpenuhi, panitia akan mengajukan perpanjangan pendaftaran ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2026 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan seleksi akan berlanjut dengan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 9 Februari 2026, penulisan makalah pada 12 Februari 2026, seleksi kompetensi teknis pada 14 Februari 2026, dan pengumuman hasil akhir seleksi pada 3 Maret 2026.
Sebagai informasi, jabatan Inspektur Daerah Kotim kosong sejak pejabat sebelumnya, Masri, memasuki masa purna tugas pada 1 November 2025. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pada 31 Oktober 2025, Bupati Kotim menunjuk Bambang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah sambil menunggu hasil seleksi terbuka jabatan definitif. (DEWI PATMALASARI/j)









