BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) III Eddy Mashamy menyoroti keluhan keterlambatan pembayaran honor RT, RW, kader posyandu, kader posbindu, LPMD, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, yang belum diterima sejak Juli 2025.
Eddy menilai persoalan tersebut sangat krusial karena honor atau insentif merupakan hak dasar bagi mereka yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Keluhan ini sangat penting karena honor bagi RT, RW, kader posyandu, posbindu, hingga BPD adalah penunjang utama operasional mereka dalam melayani masyarakat. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut pelayanan publik di tingkat desa," ujar Eddy, Kamis, 5 Februari 2026.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Eddy memastikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk menelusuri penyebab tersendatnya pencairan honor tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan DPMD untuk memastikan di mana letak penyumbat alirannya. Kami juga akan meminta klarifikasi terkait status pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Bantian, karena umumnya honor perangkat dan kader bersumber dari ADD," jelasnya.
Menurut Eddy, keterlambatan pencairan tidak selalu terjadi di tingkat kabupaten. Ia menyebut, dalam banyak kasus, hambatan justru berasal dari kelengkapan administrasi di internal desa.
"Perlu dicek apakah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap sebelumnya sudah tuntas, dan apakah pengajuan pencairan untuk bulan berjalan sudah disampaikan oleh pemerintah desa," katanya.
Eddy menegaskan, komisi di DPRD Kotim yang membidangi pemerintahan dan desa akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika keterlambatan ini bersifat masif atau berulang, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait.
"Jika perlu, kami akan memanggil camat dan kepala desa untuk memberikan penjelasan agar tidak terjadi keresahan sosial di tingkat akar rumput," tegasnya.
Ia mengingatkan, keterlambatan pembayaran honor berpotensi berdampak luas, terutama terhadap motivasi pelayanan masyarakat. Kader posyandu dan posbindu, kata Eddy, merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di desa.
"Kalau hak mereka tertunda, tentu dikhawatirkan pelayanan kesehatan dan sosial bisa terganggu. Begitu juga RT dan RW yang menjadi penyambung lidah pemerintah ke warga, mereka bekerja hampir 24 jam," ujarnya.
Selain itu, Eddy menyoroti aspek kepastian hukum. Honor perangkat desa merupakan hak yang telah dianggarkan dalam APBDes, sehingga penundaan tanpa alasan yang jelas dinilai sebagai persoalan manajerial yang serius.
"Honor merupakan hak yang sudah dianggarkan dalam APBDes, sehingga penundaan tanpa alasan yang jelas merupakan masalah manajerial yang serius. Setengah bulan (15 hari) saja terlihat singkat bagi sebagian orang, namun bagi para pelayan masyarakat di desa, dana tersebut sangat berarti untuk operasional harian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perangkat dan unsur kemasyarakatan di Desa Bantian, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengaku hingga kini belum menerima honor atau gaji yang menjadi hak mereka sejak Juli 2025.
Keterlambatan pembayaran tersebut dirasakan oleh berbagai unsur, mulai dari RT, RW, kader posyandu, kader posbindu, LPMD, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Padahal, mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
"Sejak Juli 2025 sampai sekarang honor kami belum dibayarkan. RT, RW, kader posyandu, posbindu, LPMD, BPD, semuanya belum menerima. Kami juga tidak tahu kejelasan dananya ke mana," ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menuturkan, kondisi ini cukup memprihatinkan karena honor tersebut menjadi penunjang kebutuhan sehari-hari mereka yang selama ini aktif membantu pelayanan di tingkat desa. Meski demikian, mereka tetap berupaya menjalankan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
"Kami tetap bekerja dan melayani warga. Tapi sudah berbulan-bulan hak kami belum dipenuhi," tambahnya.
Dia berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab belum dicairkannya honor tersebut. Transparansi pengelolaan anggaran desa dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan dugaan dan keresahan di tengah masyarakat. (DEWI PATMALASARI/j)









