JAKARTA, BORNEONEWS – Polda Metro Jaya mengungkap motif anak berhadapan dengan hukum (ABH) melakukan aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025, dipicu rasa sakit hati akibat perlakuan teman-temannya yang kerap mengucilkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ABH mengaku sejak duduk di bangku SMP hingga SMA sering menjadi bahan ejekan dan dipanggil dengan sebutan yang merendahkan.
“Yang bersangkutan merasa dikucilkan, terutama karena lebih sering bergaul dengan teman perempuan. Situasi itu terus berlanjut hingga SMA,” ujar Budi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026
Menurut Budi, perlakuan tersebut menimbulkan tekanan psikologis yang membuat ABH merasa marah dan tertekan. Serangan verbal yang menyasar penampilan dan kondisi pribadinya menjadi pemicu utama hingga akhirnya muncul niat melakukan aksi peledakan di lingkungan sekolah.
“Atas dasar rasa sakit hati itu, ABH mengaku kemudian memutuskan melakukan aksi pemboman,” katanya.
Terkait proses hukum, Budi menyebutkan penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dan saat ini menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P-21, setelah sebelumnya jaksa memberikan petunjuk melalui P-19.
Selain memeriksa ABH, penyidik juga telah memintai keterangan ibu dari yang bersangkutan melalui telekonferensi atau zoom meeting.
Sementara itu, kondisi ABH dilaporkan dalam keadaan baik dan hingga kini masih ditempatkan di Rumah Aman untuk menjalani pendampingan selama proses hukum berlangsung.
ANTARA









