KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Produk unggulan pertanian Kabupaten Kapuas, Beras Siam Arjuna Kapuas, kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Pengakuan hukum tersebut menandai perlindungan negara terhadap keaslian, kualitas, serta reputasi beras lokal yang telah lama dikenal masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan penyerahan sertifikat IG ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah.

“Pendaftaran Indikasi Geografis ini merupakan bentuk pengakuan hukum atas karakteristik khas Beras Siam Arjuna Kapuas yang tidak dimiliki daerah lain,” ujar Hajrianor di sela kegiatan di Kapuas, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menegaskan, Indikasi Geografis memiliki nilai strategis karena tidak hanya melindungi produk daerah dari klaim pihak lain, tetapi juga meningkatkan nilai tambah ekonomi serta memperluas peluang pasar bagi produk lokal.

Menurut Hajrianor, perlindungan melalui IG menjadi instrumen penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sebagai produsen utama.

“Beras Siam Arjuna Kapuas menjadi contoh nyata bahwa potensi lokal yang dilindungi secara hukum dapat menjadi kekuatan ekonomi sekaligus identitas wilayah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas atas komitmen dan peran aktif dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis.

Hajrianor menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut baik sertifikasi Indikasi Geografis Beras Siam Arjuna Kapuas. Ia menyebut langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian.

“Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kapuas dan diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk pertanian serta kesejahteraan petani,” ujar Dodo.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, lanjutnya, berkomitmen terus mendorong pelindungan dan pengembangan produk unggulan daerah lainnya melalui skema Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian identitas daerah.