BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Daerah (RKPD) harus senantiasa disesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait perencanaan pembangunan yang diadakan di gedung DPRD Kalteng.
Menurut Junaidi, RKPD sebagai acuan utama pembangunan daerah tidak boleh dibuat secara sepihak atau hanya berdasarkan keinginan tertentu.
Proses penyusunan perlu melalui tahapan konsultasi yang mendalam dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan di seluruh wilayah Kalteng.
“Kita tidak bisa membuat RKPD hanya dari meja kerja saja. Harus ada pendengaran langsung terhadap apa yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat di lapangan, seperti akses terhadap infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.
Politisi yang juga aktif dalam pengawasan program pembangunan ini menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan terjadinya pemborosan anggaran.
Junaidi menyampaikan bahwa DPRD Kalteng akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses penyusunan hingga pelaksanaan RKPD. Langkah-langkah pemantauan akan dilakukan secara berkala melalui kunjungan lapangan dan rapat evaluasi bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se - Kalteng.
“Kita berharap dengan penyusunan RKPD yang berbasis kebutuhan masyarakat, pembangunan di Kalteng dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat provinsi kita,” pungkasnya. (PATHUR/Y)









