JAKARTA –

BORNEONEWS, Bandung - Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera direaktivasi dan meminta rumah sakit tidak menolak pasien dengan alasan status kepesertaan.

Wamensos menegaskan layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terlebih bagi warga yang terdampak bencana dan kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.

“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo, Jumat 6 Februari 2026.

Wamensos juga meminta seluruh rumah sakit agar tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat diblokir.

“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan medis tidak tertunda. “Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” ujarnya.

Wamensos mengaku telah meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah.

“Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” kata Wamensos Agus Jabo.

ANTARA