BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Budi Rachmat memimpin apel pagi yang diikuti oleh Wakapolda Kalteng, seluruh Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polda Kalteng, serta seluruh personel Polda Kalteng.
Acara apel yang berlangsung di halaman utama markas Polda Kalteng ini menjadi sarana untuk menyampaikan arahan penting terkait penyelenggaraan kehumasan di lingkungan kepolisian.
Dalam apel pagi tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng menekankan bahwa setiap anggota Polri memiliki peran penting sebagai pengemban tugas kehumasan.
Menurutnya, kehumasan bukan hanya tanggung jawab divisi khusus saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran untuk membangun citra positif Polri di tengah masyarakat.
Budi Rachmat juga mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut menjadi landasan hukum yang harus diikuti secara ketat oleh seluruh personel dalam menjalankan tugas terkait komunikasi dan hubungan masyarakat.
“Apa yang tertuang dalam Perkap No 6 Tahun 2023 menjadi pedoman kita bersama. Setiap anggota harus memahami bahwa setiap tindakan dan ucapan kita dapat menjadi representasi citra Polri secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan aspek komunikasi yang baik,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.
Selain membahas tentang kehumasan, apel pagi juga digunakan untuk menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas operasional sehari-hari, ia menambahkan bahwa sinergi antara tugas operasional dan kehumasan akan sangat membantu dalam meningkatkan efektifitas kerja Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat.
Kegiatan apel pagi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh personel Polda Kalteng akan pentingnya peran masing-masing dalam penyelenggaraan kehumasan.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng untuk terus memperbaiki pelayanan dan hubungan dengan masyarakat serta menjaga profesionalisme institusi kepolisian," pungkasnya. (PATHUR/H)









