PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan capaian penting terkait tiga fungsi utama lembaga perwakilan rakyat dalam kurun waktu 1 tahun 4 bulan terakhir.

Ketiga fungsi tersebut adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan yang seluruhnya telah dilaksanakan dengan baik.

Dalam fungsi pembentukan Perda tahun 2025, sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah selesai dibahas dan tidak ada satu pun yang tertunda.

Dari jumlah tersebut, 9 usulan berasal dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan 2 lainnya merupakan inisiatif dari DPRD sendiri. Semua proses pembahasan telah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, Subandi mengungkapkan bahwa setelah penyelesaian 11 Raperda tersebut, pihaknya mendapatkan panggilan dari Walikota Palangka Raya terkait tiga Perda tambahan yang perlu dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD).

Perda tambahan ini mencakup bidang pajak dan retribusi daerah yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk fungsi penyusunan anggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024/2025 serta APBD Murni tahun 2026," kata Subandi saat Musrenbang Kecamatan Pahandut pada Jumat, 6 Februari 2026.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemko Palangka Raya karena seluruh proses pembahasan berjalan dengan lancar tanpa adanya kelamaan atau konflik yang menghambat.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemko membuat proses pembahasan anggaran tidak pernah berlarut-larut. 

Bahkan, APBD Murni 2026 telah selesai dibahas pada bulan Desember 2025, sedangkan pembahasan APBD 2026 secara keseluruhan telah tuntas sejak bulan November 2025. 

"Hal ini membuat anggaran daerah dapat mulai beroperasi secara penuh sejak awal Januari 2026," tambahnya.

Capaian ini menjadi bukti komitmen DPRD Palangka Raya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya untuk mendukung perkembangan kota.

Dengan semua proses yang selesai tepat waktu, diharapkannya berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal bagi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya. (MARINI/R)