BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Mada Roostanto, melakukan audiensi dengan Bupati Kapuas di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat, 6 Februari 2026. Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara BNN dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kapuas.
Dalam kunjungan tersebut, Brigjen Pol. Mada Roostanto hadir bersama jajaran BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta Camat Selat.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Kalteng menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian utama, khususnya terkait penguatan kelembagaan BNN di tingkat kabupaten. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan gedung operasional BNN Kabupaten Kapuas.
Selain penyediaan gedung, Mada Roostanto juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan dan penetapan susunan kepengurusan BNN Kabupaten Kapuas. Menurutnya, struktur organisasi yang definitif menjadi fondasi utama agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan gedung operasional dan kepengurusan yang jelas sangat dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah. Dengan dukungan tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara maksimal.
“Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas berupa penyediaan gedung kantor BNN Kabupaten, sekaligus fasilitasi pembentukan susunan kepengurusan. Hal ini menjadi dasar penting agar program P4GN dapat berjalan lebih maksimal dan terkoordinasi,” ujar perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. (SABRIANOOR/j)









