KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas M. Wiyatno.

Bimtek tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta undangan terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola layanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah hingga desa.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengapresiasi pelaksanaan bimtek tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memiliki PPID sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi agar hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.

Melalui bimtek ini, Bupati berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, serta mampu menerapkannya secara nyata di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga mengajak seluruh PPID menjadikan layanan informasi sebagai sarana membangun pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SABRIANOOR/j)