SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) II Abdul Kadir menyoroti maraknya penyakit masyarakat di Kecamatan Baamang. Ia menilai persoalan tersebut sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius dari semua pihak.

"Yang perlu kita perhatikan adalah penyakit masyarakat. Kita lihat dari pemberitaan, khususnya di Baamang, kondisinya cukup memprihatinkan. Bagaimana penyakit masyarakat ini bisa ditekan, di antaranya miras, judi online, narkoba, dan lainnya. Ini harus diawali dari lingkungan keluarga," kata Abdul Kadir, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurutnya, peran keluarga menjadi fondasi utama dalam mencegah perilaku menyimpang, terutama pada generasi muda. Pengawasan orang tua, komunikasi yang baik, serta penanaman nilai agama dan sosial sejak dini dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat.

Abdul Kadir juga menekankan persoalan narkoba dan minuman keras (miras) yang dinilainya paling mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari kepolisian, Kecamatan Baamang disebut sebagai wilayah dengan angka kasus narkoba dan miras tertinggi di Kotim.

"Kalau melihat data dari kepolisian sendiri, Baamang tertinggi untuk kasus narkoba dan miras. Kalau dibilang penyakit masyarakat, ini sudah di atas zona hitam, karena sering sekali kasus-kasus itu terjadi di Baamang," tambahnya.

Ia mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan. Selain razia dan penegakan hukum, edukasi dan pembinaan di tingkat keluarga dan lingkungan dinilai sama pentingnya.

Abdul Kadir berharap, dengan langkah terpadu dan kesadaran bersama, penyakit masyarakat di Kotim, khususnya di Kecamatan Baamang, dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (DEWI PATMALASARI/J)