BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Wilayah Tengah menggelar Rapat Pleno penyusunan program kerja TPAKD tahun 2026. Agenda ini menjadi langkah awal untuk merumuskan arah kebijakan dan prioritas program guna memperluas akses keuangan yang inklusif dan merata di Kalimantan Tengah.
Rapat pleno tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Asisten Direktur Senior Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) Kantor OJK Kalteng, Andrianto Suhada. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yuas Elko.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Sejumlah pimpinan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Kota Palangka Raya juga mengikuti rapat sebagai mitra strategis dalam penguatan ekosistem keuangan daerah.
Dalam forum tersebut, Andrianto Suhada menyampaikan bahwa penyusunan program kerja TPAKD 2026 diarahkan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal hingga ke kelompok masyarakat yang selama ini belum terlayani optimal.
"OJK mendorong program yang konkret, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah," kata Andrianto dalam rilisnya pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Sementara itu, Yuas Elko menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai instrumen percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
"Pemerintah daerah siap memperkuat koordinasi lintas kabupaten/kota agar program yang dirancang dapat menjawab tantangan akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat di wilayah pedesaan," tutur Yuas.
Melalui rapat pleno ini, TPAKD Wilayah Tengah diharapkan mampu menyusun peta jalan program kerja 2026 yang berorientasi pada pemerataan akses keuangan, perlindungan konsumen, serta penguatan kapasitas pelaku usaha daerah. Sinergi OJK, pemerintah daerah, dan LJK diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/j)









