BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam menanggapi pertemuan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Kuala Pembuang.
“Sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka pajak daerah yang menjadi kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP, hingga Pajak Alat Berat dikenakan opsen atau pembagian hasil kepada kabupaten dan kota dengan persentase tertentu,” ujarnya, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Freddy, kondisi tersebut menjadikan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai keniscayaan, terutama dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah.
Bentuk sinergi tersebut di antaranya melalui mekanisme co-sharing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Komisi I DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan agar sinergi ini benar-benar terbangun dan berjalan efektif, karena berdampak langsung pada peningkatan PAD daerah,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Kalteng dipimpin Ketua Komisi I, Muhajirin, didampingi delapan orang anggota. Sementara Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Freddy menambahkan, Bupati Seruyan telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong sinergitas antara UPPD Samsat dan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya optimalisasi PAD.
"Kami harap Pendapatan Asli Daerah baik di Kalteng dan daerah kabupaten kota bisa tetap dan lebih optimal," pungkasnya. (PATHUR/j)









