BORNEONEWS, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keberadaan rumah aman (safe house) yang digunakan dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menyebut, praktik operasi ilegal umumnya memang memiliki lokasi khusus yang dirancang agar sulit terdeteksi.
“Kalau operasi gelap pasti ada safe house-nya. Tempat mereka berkumpul tanpa terdeteksi siapa pun,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.
Purbaya menjelaskan, rumah aman biasanya dilengkapi aturan ketat, termasuk pembatasan akses orang-orang tertentu. Lokasi semacam ini kerap digunakan untuk menyimpan barang atau mengatur aktivitas ilegal agar tidak mudah terlacak aparat.
Menanggapi pertanyaan mengapa dugaan rumah aman tersebut baru terungkap sekarang, Purbaya mengungkapkan bahwa informasi soal keberadaan safe house sebenarnya sudah ia ketahui sejak beberapa tahun lalu. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengungkapan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya pikir itu sudah lama. Saya sudah tahu bertahun-tahun lalu ada safe house. Tapi memang belum saatnya dibuka. Saya kan bukan penegak hukum, tapi mereka sudah memberi sinyal,” ujarnya.
Menurut Purbaya, hanya segelintir orang yang mengetahui keberadaan rumah aman tersebut. Bahkan, informasi awal yang diterimanya sempat dianggap tidak serius.
“Saya tahu karena ada orang yang menelepon saya dan memberi informasi. Tapi saya pikir tidak serius. Ternyata memang betul-betul ada,” katanya.
Bendahara negara itu menilai, rangkaian kasus korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir menjadi peringatan keras bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola internal.
Sebelumnya, KPK menduga oknum pegawai DJBC menyediakan rumah aman yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam kegiatan importasi barang ilegal atau barang bermerek palsu (KW).
“Diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Budi menjelaskan, rumah aman tersebut diduga disewa secara khusus untuk mendukung praktik ilegal. Karena itu, KPK akan menelusuri dan memastikan siapa pemilik rumah tersebut serta keterkaitannya dengan para pihak yang terlibat.
ANTARA









