BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penyelidikan atas dugaan kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di posyandu di kota setempat.
Peristiwa tersebut membuat sejumlah pelajar mengalami gangguan kesehatan pascamengonsumsi makanan yang disalurkan melalui program itu.
"Informasi awal menunjukkan bahwa tidak kurang dari beberapa warga yang menjadi penerima manfaat MBG mengalami gejala tidak nyaman setelah makan," katanya, Sabtu, 7 Februari 2026.
"Korban melaporkan gejala beragam mulai dari mual, pusing, muntah, hingga diare. Beberapa di antaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit lokal, sementara yang lain dapat pulih dengan perawatan di rumah," tambahnya.
Rana melanjutkan, pengawasan akan terus dilakukan hingga kasus tersebut tuntas. Selain itu, pihaknya juga menuntut konsekuensi hukum yang tegas jika ditemukan kelalaian dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani pelaksanaan MBG di lokasi tersebut.
Rana menyampaikan, sample makanan yang diduga terkait telah diserahkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya.
Pengujian harus dilakukan untuk memeriksa apakah terdapat kontaminasi mikroba, zat berbahaya atau penyimpangan dalam proses pengolahan yang menjadi pemicu gangguan kesehatan. Hasil pengujian ini diharapkan dapat menjadi dasar objektif dalam menentukan tanggung jawab pihak yang terkait.
Selain itu, Rana menekankan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan status gizi masyarakat.
"Kita tidak bisa menerima jika program yang seharusnya membawa manfaat justru menjadi ancaman bagi kesehatan warga Kota Palangka Raya. Setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program harus bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disalurkan," ucapnya. (MARINI/y)









