BORNEONEWS, Pulang Pisau - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mempertanyakan rencana pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah yang akan dibangun oleh pemerintah pusat karena arahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
"Kalau kita melihat itu arahnya ke Pelabuhan Batanjung, Kabupaten Kapuas. Padahal yang lebih layak itu ke Pulang Pisau," terang Sugianto saat berada di Pulang Pisau, Kamis (15/12/2016).
Menurut Sugianto, keberadaan pelabuhan di Kabupaten Pulang Pisau sudah dapat diakses melalui jalur darat, dan keberadaan untuk pembangunannya tidak seberat dengan lokasi yang ada di Batanjung.
"Saya sudah tanyakan ke Dinas Perhubungan, dan yang lebih layak itu ada di Pulang Pisau," kata Gubernur.
Harapannya jika itu melalui Pulang Pisau dan segi penanggaran akan lebih ringan dibandingkan dengan Batanjung. "Kalau Batanjung itu membutuhkan triliunan," kata Gubernur.
Gubernur berharap agar pembangunan tersebut tidak ada kepentingan tertentu dan sebagainya.
Sementara pada Juni 2016 pihak pemerintah pusat datang meminta rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terkait rencana pembangunan rel kereta api yang akan dibangun oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI. Ini terkait rencana pembangunan rel kerata api Palangka Raya-Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan rekomendasi beberapa hal dalam pembangunan tersebut.
Dalam rekomendasi tersebut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tiswanda mengatakan terkait rencana pembangunan konstruksi kerata api ini direkomendasikan melalui dua kecamatan. Seperti Jabiren Raya yang terdiri dari beberapa desa yakni Desa Taruna, Tumbang Nusa, Pilan, Jabiren, Saka Kajang, Henda dan Desa Garung, Sementara di Kecamatan Kahayan Hilir meliputi Desa Gohong dan Desa Kalawa.
“Untuk posisi direkomendasikan di sebelah kanan jalan menuju Pulang Pisau,” terang Tiswanda.
Demikian juga untuk jarak dari sungai minimal 300 meter, serta jarak dari pemukiman diharapkan tidak menggangu aktifitas masyarakat dengan jarak yang aman.
“Pemkab Pulang Pisau merekomendasikan agar dibangun juga dua stasiun pemberhentian dan penurunan barang di dua kecamatan tersebut , sehingga dua kecamatan tersebut dapat memuat penumpang dan barang,” kata Tiswanda.
Pemerintah kabupaten juga berharap, kata dia, jika pembangunan rel KA itu melalui lahan masyarakat agar dilakukan pembebasan lahan yang dibebankan kepada APBN pusat.
“Dalam pembangunan yang berdekatan dengan pemukiman dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” katanya.
Sedangkan jika pembangunan tersebut ada kemungkinan akan melalui wilayah hutan, maka pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan provinsi dan Kementerian Kehutanan, serta melakukan kajian analisis dampak lingkungan. (JAMES DONNY/m)








