BORNEONEWS, Sampit – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurusnya.
"Sejalan dengan momentum syukuran HUT Baznas ke-25 ini, pada hari ini pula dilaksanakan Rapat Koordinasi UPZ Baznas Kotim," kata Kepala Baznas Kotim Sutimin, Sabtu, 7 Februari 2026.
Hal tersebut ia sampaikan saat syukuran hari ulang tahun (HUT) ke-25 Baznas Kotim, sekaligus pembukaan rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kotim.
Ia menjelaskan, dari sisi pengumpulan, Baznas Kotim terus mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penguatan kelembagaan serta peran UPZ di berbagai lini, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan, masjid, sekolah, hingga komunitas masyarakat.
"Pengelolaan zakat dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap syariah, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga," ujarnya.
Selain itu, Sutimin berharap ke depan Kotim dapat memiliki regulasi berupa Peraturan Bupati terkait pembayaran zakat profesi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Menurutnya, regulasi tersebut akan memperkuat peran Baznas dalam menebar manfaat dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Rakor UPZ ini dinilai memiliki makna strategis, di antaranya untuk menyamakan persepsi dan kebijakan pengelolaan zakat sesuai regulasi yang berlaku, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus UPZ dalam pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan zakat, serta menggali dan mengoptimalkan potensi zakat di masing-masing instansi, masjid, sekolah, dan komunitas.
Selain itu, Rakor juga bertujuan membangun sinergi dan komunikasi yang lebih kuat antara Baznas Kabupaten dengan seluruh UPZ sebagai mitra strategis.
"Output yang diharapkan adalah terwujudnya UPZ yang lebih aktif, tertib administrasi, profesional, dan berdaya. Dengan begitu, UPZ dapat menjadi ujung tombak peningkatan pengumpulan zakat, khususnya menjelang dan selama Ramadan, serta memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan berdampak," pungkas Sutimin. (DEWI PATMALASARI/y)









