BORNEONEWS, Banjarmasin - Masjid Pusaka Banua Lawas yang terletak di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan salah satu masjid tertua di wilayah Banua. Keberadaan masjid ini menjadi bukti penting perjalanan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di kawasan pedalaman Kalimantan Selatan.
Sejarah Masjid Pusaka Banua Lawas diulas dalam tulisan berjudul Sejarah Masjid Pusaka di Banua Lawas yang dimuat di laman resmi Kesultanan Banjar. Artikel tersebut ditulis oleh Dharma Setyawan, yang menelusuri jejak panjang masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat peradaban masyarakat setempat.
Menurut catatan tersebut, sebelum berdirinya masjid, lokasi Banua Lawas merupakan kawasan pemukiman suku Dayak Banua Usang. Di tempat itu berdiri sebuah pesanggarahan atau balai adat yang digunakan sebagai tempat tinggal kepala suku dan pusat musyawarah adat masyarakat.
Perubahan terjadi ketika Islam mulai masuk ke Banua Lawas melalui dakwah Khatib Dayan, seorang ulama dari Demak. Melalui pendekatan damai, sejumlah tokoh Dayak memeluk Islam dan sepakat membongkar balai adat untuk mendirikan masjid sekitar tahun 1625 Masehi.
Masjid Pusaka Banua Lawas dibangun bersamaan dengan Masjid Puain dan Masjid Paran. Ketiga masjid tersebut memiliki bentuk arsitektur yang sama, yakni bangunan tinggi dan lancip dengan atap tumpang tiga serta pataka dari kayu Bunglai hasil karya Khatib Dayan.
Seiring berjalannya waktu, masjid ini mengalami beberapa kali rehabilitasi. Rehabilitasi pertama dilakukan pada tahun 1669 dengan pelebaran bangunan dan penggantian tiang utama menggunakan kayu ulin, tanpa mengubah bentuk asli atap dan pataka.
Rehabilitasi berikutnya dilakukan pada abad ke-18 hingga ke-19, dipelopori tokoh-tokoh agama setempat seperti Haji Abu Bakar, Khatib Tasan, dan Penghulu Rasyid. Pada masa inilah bangunan induk masjid diperluas dan disempurnakan seperti yang terlihat hingga kini.
Pada tahun 1932, dilakukan penggantian dinding dengan kayu ulin, pemasangan lantai tehel, serta pemasangan pataka baru. Pataka lama buatan Khatib Dayan kemudian disimpan di samping mihrab sebagai benda bersejarah, dengan prosesi pergantian yang disaksikan pejabat kolonial Belanda.
Masjid yang juga dikenal Masjid Pasar Arba ini, telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Tabalong.
"Masjid selalu dipadati ziarah, khususnya pada hari Rabu," ucap Zubair, warga setempat.
Hingga sekarang, Masjid Pusaka Banua Lawas di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, masih menyimpan berbagai peninggalan bersejarah, seperti beduk kayu Bunglai, tajau kuno, bata besar, serta ornamen mimbar karya Penghulu Rasyid. Menurut sumber Kesultanan Banjar, arsitektur masjid ini mencerminkan perpaduan budaya pra-Islam dan Islam yang menjadikannya sebagai situs religi dan budaya yang terus dijaga keberadaannya. (SABRIANOOR/j)









