BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen akan tetap memperhatikan nasib guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meski diambil alih oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah pada 2017.

“Kami akan berjuang agar tenaga honor yang mengabdi di Kotawaringin Timur terjamin kesejahteraannya, meski akan diambil alih oleh pemerintah provinsi,” kata Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, Kamis (15/12/2016).

Seiring peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) sedejarat dari pemerintah kabupaten ke provinsi. Sesuai aturan, semua guru baik, yang negeri, kontrak maupun honor akan diambilalih oleh provinsi. Termasuk penggajian mereka terhitung mulai Januari 2017 ditanggung provinsi. Karena pengalihan tersebut adalah amanat undang-undang sehingga semua guru akan dialihkan.

Namun Taufiq meminta kepada semua guru tingkat SMA/SMK untuk menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengalihan kewenangan ini merupakan perintah UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya mengalihkan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan luar bisa dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi mengatakan, pihaknya siap mengalihkan semua guru SMA sederajat ke provinsi, menyusul adanya pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari kabupaten ke pemerintah provinsi.

“Sesuai dengan aturan, semua guru baik itu yang negeri maupun kontrak serta honor akan diambil alih oleh provinsi. Termasuk penggajihan mereka terhitung mulai Januari 2017 nanti akan ditanggung provinsi,” katanya.

Suparmadi berharap pengalihan kewenangan pengelolaan SMA tidak mengurangi semangat pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas. Semua pihak harus terus membantu peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. (RAFIUDIN/m)