PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung mengingatkan Pemko untuk melakukan penguatan sistem pengawasan internal. Langkah ini dianggap penting untuk memperbarui data aset daerah agar lebih akurat dan dapat diandalkan.

"Sistem pengawasan internal perlu terus ditingkatkan agar data aset yang kita miliki selalu terkini dan tepat," ucap Nenie, Minggu, 8 Februari 2026. 

Keakuratan data aset daerah menjadi dasar yang krusial dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

Data aset yang tidak akurat atau tidak terbarui dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari kesalahan dalam penetapan anggaran hingga kesulitan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kesejahteraan masyarakat. Penguatan pengawasan internal diharapkan dapat meminimalisir risiko tersebut.

Pengawasan internal yang dimaksud meliputi evaluasi berkala terhadap proses pendataan, verifikasi kebenaran informasi aset, serta pembaruan catatan secara teratur sesuai dengan perkembangan kondisi aktual.

Hal ini juga melibatkan koordinasi antar dinas terkait untuk memastikan kesinambungan data di seluruh instansi pemerintah kota.

Nenie menekankan penguatan sistem ini tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja, melainkan perlu dukungan penuh dari semua elemen pemerintah daerah.

Para pejabat dan pegawai yang terkait juga perlu diberikan pemahaman dan pelatihan terkait pentingnya pengelolaan data aset yang baik.

"Ya kami berharap Pemko Palangka Raya dapat segera mengambil langkah dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Kami selaku DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upaya ini untuk memastikan data aset daerah benar-benar menjadi dasar yang solid bagi pembangunan kota Palangka Raya ke depan," pungkasnya. (MARINI/R)