SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih jeli dan proaktif menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan efisiensi anggaran ini, OPD harus mampu memanfaatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) maupun sumber pendanaan sah lainnya untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pembangunan,” ujar Umar Kaderi di Sampit, Senin, 9 Februari 2026.

Pada 2026, Kotawaringin Timur tercatat mengalami pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp380 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan yang selama ini bergantung pada alokasi dana pusat.

Meski demikian, Umar menekankan bahwa situasi ini justru harus menjadi pemicu inovasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan dunia usaha.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta melalui pemanfaatan dana CSR dapat menjadi solusi strategis agar program prioritas tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.

Ia mencontohkan keberhasilan Dinas Perikanan Kotawaringin Timur yang menjalin kerja sama dengan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI). Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sektor perikanan mampu mengakses dana CSR untuk pengembangan program tanpa menggunakan APBD.

Namun demikian, Umar menyayangkan masih banyak OPD maupun kecamatan yang belum memahami skema pendanaan dari GPPI, padahal kerja sama tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.

“Bupati sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum. Artinya, dinas dan kecamatan bisa langsung menindaklanjuti dengan kerja sama teknis. Contoh nyata sudah ada, tapi belum banyak yang memanfaatkan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan seluruh OPD lebih aktif membaca peluang, memperkuat komunikasi dengan sektor swasta, serta menjadikan kemitraan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.