BORNEONEWS, Sampit - Bau sampah kembali menyergap kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Sampit. Di sela aktivitas jual beli yang padat, tumpukan sampah basah dari Pasar Ikan Mentaya menggunung, tak terangkut berhari-hari. Keluhan pedagang dan pengunjung pun mencuat, menuntut solusi cepat dari pemerintah daerah.
Di tengah situasi itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotawaringin Timur memilih untuk tidak tinggal diam. Meski persoalan kebersihan bukan menjadi tugas pokok mereka, DKUKMPP menawarkan langkah darurat demi meredam persoalan yang kian meresahkan.
“Kami siapkan dua petugas security setiap hari untuk membantu mengangkat sampah ke truk. Kita gotong royong dulu. Ini solusi jangka pendek,” ujar Kepala DKUKMPP Kotim, Johny Tangkere, Senin, 9 Februari 2026.
Langkah ini diambil setelah diketahui kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengalami kerusakan pada bagian pengait. Akibatnya, sampah tidak bisa diangkut seperti biasa, sementara aktivitas pasar terus berjalan tanpa henti.
Johny mengakui, kondisi ini bukan hal sepele. Sampah basah yang menumpuk berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan menurunkan kenyamanan pasar, yang sejatinya merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Kepala DLH Kotim, Marjuki. Namun keterbatasan personel dan anggaran membuat penanganan belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Gotong royong ini hanya sambil menunggu perbaikan kontainer. Tapi perlu ditegaskan, petugas kami hanya membantu. Tetap harus ada peran DLH,” katanya.
Bagi Johny, persoalan sampah di PPM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi PPM adalah aset pemerintah daerah. Pedagang telah membayar retribusi pasar dan kebersihan yang masuk ke kas daerah, sehingga pengelolaan sampah seharusnya berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau sejak awal diputuskan DLH tidak sanggup dan diserahkan ke kami, kami siap. Tapi harus ada keputusan resmi dan perintah yang jelas. Dengan begitu kami bisa mengajukan pengadaan truk sampah. Ini kebutuhan pokok pasar,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan dan tarik-ulur kewenangan, Johny menekankan satu hal: solusi harus tetap berjalan. Bukan saling menyalahkan, tetapi saling menopang.
“Tidak boleh saling lempar tanggung jawab. PPM ini milik pemerintah daerah. Kami siap membantu meski bukan tupoksi kami,” pungkasnya.
Sementara perbaikan kontainer masih dinanti, langkah darurat ini menjadi penanda bahwa di balik hiruk-pikuk pasar, ada upaya bersama menjaga denyut ekonomi rakyat tetap berjalan—tanpa harus tenggelam oleh tumpukan sampah.









