SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Angga Aditya Nugraha menyoroti keterbatasan ruang kelas sekolah dasar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) yang dinilai sudah mendesak untuk segera ditangani.

Menurut Angga, salah satu persoalan utama di wilayah perkotaan tersebut adalah jumlah siswa yang terus meningkat, sementara ketersediaan ruang kelas belum memadai. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tidak tertampungnya peserta didik di wilayah tersebut.

"Problema kita di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang adalah dengan banyaknya jumlah siswa saat ini, takutnya tidak semuanya dapat ruangan. Karena ada pembatasan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. Oleh sebab itu, usulan yang ditekankan adalah penambahan ruangan," kata Angga, Senin, 9 Februari 2026.

Ia menegaskan, penambahan ruang kelas menjadi kebutuhan mendesak agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, menyampaikan bahwa usulan bidang pendidikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 didominasi persoalan kekurangan ruang kelas dan mebelair di sejumlah sekolah dasar (SD).

Irpansyah menjelaskan, sektor pendidikan menjadi perhatian serius karena Mentawa Baru Ketapang merupakan kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk yang cukup padat, sehingga kebutuhan sarana pendidikan terus meningkat setiap tahunnya.

"Di bidang pendidikan, hasil musrenbang kelurahan dan desa yang paling menonjol adalah masih ada beberapa sekolah yang kekurangan mebelair, seperti meja dan kursi siswa," ujar Irpansyah. 

Ia menyebutkan, kekurangan mebelair tersebut banyak terjadi di SD yang berada di wilayah desa. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar jika tidak segera ditangani.

"Kami berharap jangan sampai ada siswa yang kekurangan meja dan kursi. Usulan ini sudah kami sampaikan agar dapat diakomodir dalam perencanaan tahun 2027," tambahnya.

Selain mebelair, Irpansyah juga menekankan pentingnya penambahan ruang kelas baru, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta didik serta adanya pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas sesuai Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.

"Ada aturan yang mengatur jumlah maksimal siswa dalam satu ruang kelas. Sementara kebutuhan sekolah semakin tinggi. Akibatnya, beberapa SD mengalami kekurangan ruang kelas," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)