JAKARTA –

BORNEONEWS, Khartoum – Pemerintah Sudan menegaskan kebutuhan mendesak untuk mengakhiri perang berkepanjangan yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan nasional serta memicu krisis kemanusiaan dan kelaparan yang menimpa jutaan warga.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Sudan yang dirilis pada Ahad, 8 Februari 2026, pemerintah menilai konflik bersenjata yang terus berlangsung telah memperparah kehancuran negara, mengancam persatuan nasional, serta membahayakan kedaulatan Sudan sebagai negara berdaulat di Afrika.

Pemerintah Sudan menekankan bahwa upaya mengakhiri perang harus disertai pembongkaran sumber, jaringan, dan mekanisme yang digunakan dalam berbagai kejahatan selama konflik berlangsung. Para pelaku, menurut pemerintah, harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Impunitas hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Sudan dan menghambat terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Selain itu, pemerintah Sudan menyampaikan apresiasi kepada negara-negara sahabat dan mitra kawasan yang dinilai konsisten mendukung keamanan, persatuan nasional, serta keselamatan rakyat Sudan. Dukungan tersebut dianggap krusial dalam menjaga keutuhan lembaga negara dan mencegah runtuhnya struktur pemerintahan di tengah konflik bersenjata.

Pemerintah juga menegaskan bahwa solidaritas internasional yang menghormati kedaulatan Sudan menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan politik dan kemanusiaan yang kian kompleks.

Lebih lanjut, Sudan menyerukan kepada komunitas internasional dan regional agar menjalankan tanggung jawabnya dalam menindak para pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait kekerasan yang terjadi di wilayah Darfur, Kordofan, dan sejumlah daerah lain yang terdampak parah konflik.

Pemerintah menegaskan bahwa keadilan bagi para korban harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proses penyelesaian konflik di Sudan.

Pada saat yang sama, pemerintah Sudan menolak segala bentuk perwalian maupun campur tangan terhadap urusan dalam negeri. Pemerintah juga menegaskan tidak akan menerima keterlibatan pihak-pihak yang bersekutu dengan pelaku kejahatan, atau mereka yang memilih diam terhadap pelanggaran tersebut, dalam inisiatif apa pun yang mengatasnamakan upaya mengakhiri perang.

Menurut pemerintah Sudan, perdamaian sejati hanya dapat dicapai melalui proses yang adil, inklusif, serta sepenuhnya menghormati kedaulatan negara dan aspirasi rakyat Sudan.

Sumber: SPA-OANA-ANTARA