BORNEONEWS, Sampit – Sejumlah kelompok tani di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi yang dinilai sudah berlangsung bertahun-tahun. Selain persoalan kelangkaan, harga pupuk yang diterima petani juga disebut tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Dulu sebelum kios yang ini, penyaluran pupuk lancar saja. Tapi setelah ada kios baru ini, kami justru kesulitan. Selama delapan tahun kami kesulitan. Kami juga belum pernah menerima harga pupuk di bawah Rp100 ribu," kata Ketua Kelompok Tani Maju Bersama II Desa Lampuyang Adrani, Senin, 9 Februari 2026.
Hal itu bisa sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kotim terkait keluhan petani mendapatkan akses pupuk subsidi. RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yephi Hartady Periyanto, perwakilan PT Pupuk Indonesia, distributor, dan sejumlah kelompok tani wilayah selatan Kotim.
Lanjutnya, ia menilai kondisi tersebut sangat memberatkan petani. Pasalnya, pupuk merupakan faktor utama penentu keberhasilan tanaman.
"Bagaimana tanaman kami bisa berhasil kalau harga pupuk sulit. Kami berharap harga pupuk juga bisa disesuaikan dengan ketetapan pemerintah," tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan kelompok tani dari Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit. Mereka menyebutkan bahwa persoalan kelangkaan pupuk hampir selalu terjadi setiap tahun.
"Setiap tahun pupuk selalu kurang. Kami juga tidak tahu kenapa bisa selalu kurang," ujar perwakilan kelompok tani tersebut.
Selain kelangkaan, mereka juga menyoroti persoalan e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang menjadi syarat utama untuk memperoleh pupuk subsidi. Menurut mereka, banyak anggota kelompok tani yang namanya tidak tercantum dalam e-RDKK.
"Untuk menerima pupuk subsidi, nama harus tercantum di RDKK. Tapi ada anggota kami yang namanya tidak masuk. Kalau namanya tidak ada, bagaimana bisa dapat pupuk? Sebenarnya bagaimana proses penerbitan RDKK ini," keluhnya.
Ia menyebut dari total 25 anggota kelompok tani dengan luas lahan sekitar 30 hektare, hanya 13 orang yang tercatat dalam RDKK.
"Permasalahannya pendataan ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," tambahnya.
Menurut para petani, persoalan pupuk sangat krusial karena menjadi bahan bakar utama dalam sektor pertanian. "Terkait pertanian ini tidak lepas dari bahan bakarnya, yaitu pupuk. Di sini kami benar-benar kesulitan mendapatkan bahan bakar itu," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sido Mukti I Lampuyang, Mustafiin, menjelaskan bahwa persoalan pupuk subsidi sudah berlangsung lama dan hampir selalu terjadi setiap tahun.
"Luas lahan kelompok tani kami 85 hektare dengan 42 orang anggota. Pada tahun 2024 yang masuk e-RDKK hanya 22 orang. Untuk tahun 2026 kami belum cek," katanya.
Mustafiin menyebutkan, pihaknya terpaksa menyiasati kondisi tersebut dengan berbagi pupuk di antara anggota yang tercatat di e-RDKK.
"Dari 42 anggota, yang masuk e-RDKK 22 orang. Jadi pupuknya kami atur berapa kebutuhan semua anggota dan berbagi. Yang belum masuk e-RDKK kami sampaikan ke penyuluh," jelasnya.
Ia menyarankan, jika satu kios tidak mampu memenuhi kebutuhan pupuk subsidi, agar bisa dibuka dua kios jika aturan pemerintah memungkinkan.
Menurut Mustafiin, persoalan subsidi tidak hanya terjadi pada pupuk, tetapi juga pada sektor lain. "Kalau bicara subsidi, semuanya dialokasikan di awal. Masalah solar juga sama, selalu bermasalah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









