PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau menggelar razia penertiban pelajar yang kedapatan bolos sekolah pada jam belajar, Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung dunia pendidikan.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pulang Pisau, Hayes Hendra, mengatakan razia menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah, seperti Taman Kota Bawi Kuwu, Taman Sumbu Kurung, warung-warung, serta titik lain yang dianggap rawan.

“Hari ini kami melakukan razia terhadap anak sekolah yang bolos di jam pelajaran. Sasaran kami mulai dari taman kota, warung-warung, hingga tempat lainnya,” ujar Hayes.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pelajar yang tidak berada di sekolah. Bahkan, beberapa di antaranya ditemukan sedang merokok di kawasan taman kota.

Terhadap para pelajar tersebut, Satpol PP memberikan pembinaan berupa arahan dan teguran. Hayes menjelaskan, teguran diberikan secara bertahap hingga maksimal tiga kali.

“Jika masih mengulangi perbuatan bolos sekolah, akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan orang tua serta pihak sekolah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa razia ini bukan semata-mata bertujuan untuk penindakan, melainkan sebagai langkah pembinaan agar para pelajar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan tetap fokus menempuh pendidikan.

Hayes juga mengimbau pihak sekolah agar lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa. Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman dan pengawasan di lingkungan keluarga.

“Kami berharap ada sinergi antara sekolah dan orang tua. Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (RETHA)