BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Peristiwa perampokan terjadi di Toko Sembako Abimanyu, di Simpang L, Jalan Ahmad Yani, Pelingkau, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pemilik toko mengalami luka serius di bagian kepala dan kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka parah saat berusaha melakukan perlawanan terhadap pelaku. Akibat luka yang dialami, korban harus mendapatkan penanganan intensif.
“Kondisi korban kritis,” ucap Alfian singkat saat dikonfirmasi, Senin, 9 Februari 2026.
Hingga saat ini, kronologis lengkap peristiwa perampokan tersebut belum diketahui secara pasti. Aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Muhammad Fachrurrozi, membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut.
Ia menyatakan pihak kepolisian telah turun ke lokasi, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Benar, dan kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya. Dalam peristiwa tersebut juga terdapat korban, dan sementara masih mau dibuat laporan oleh keluarganya,” bebernya.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi, termasuk warga dan pengguna jalan yang melintas saat kejadian.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian guna mengidentifikasi pelaku.
Untuk diketahui, Toko Abimanyu berada di jalur perlintasan antarprovinsi yang setiap harinya ramai oleh pengunjung dan kendaraan yang melintas.
Lokasinya yang strategis membuat toko tersebut cukup dikenal masyarakat. Bangunan toko tersebut juga menyatu dengan bengkel yang dikelola oleh suami korban.
Hingga kini, belum diketahui barang apa saja yang diambil oleh pelaku serta berapa total kerugian yang diderita korban.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (DANANG/y)









