PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan dan pengawasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya untuk menjaga stabilitas harga serta menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.

Pemantauan dilakukan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), di antaranya Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idulfitri.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Sri Nuryanti, turut melaksanakan kegiatan tersebut dalam kunjungan kerjanya sebagai anggota Satgas Saber Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan pemantauan dan pengawasan tersebut didampingi oleh Kasat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah bersama instansi terkait yang membidangi urusan pangan, pertanian, dan perdagangan.

Pemantauan dilakukan untuk mencegah serta menindak potensi pelanggaran terkait harga pangan, kualitas barang yang diperdagangkan, serta keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

“Sesuai amanat yang diemban dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas,” sebut Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 9 Februari 2026. (HERMAWAN DP/H)