JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengingatkan bahwa definisi sawit yang ditetapkan oleh lembaga bahasa harus sepadan dengan konsensus lembaga sains, saat merespons polemik perubahan definisi kata "sawit" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dia menegaskan bahwa KBBI bukan sekadar kamus bahasa, melainkan juga instrumen pendidikan dan ilmu pengetahuan yang vital. Menurut dia, kamus negara harus mencerminkan kecerdasan kolektif bangsa.

"Tanpa pijakan ilmiah, bahasa resmi bisa kehilangan fungsi dan wibawa pendidikannya," kata Bonnie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pendekatan leksikografi modern yang mengutamakan frekuensi penggunaan, berisiko mengabaikan akurasi ilmiah, khususnya untuk istilah yang berasal dari disiplin ilmu tertentu.

Ketidakselarasan definisi dalam KBBI dengan konsensus sains, menurut dia, dapat menimbulkan kebingungan konseptual serta melemahkan proses pendidikan dan penelitian.

*Ketika definisi istilah ilmiah tidak selaras dengan pengetahuan sains, maka risiko kebingungan akademik dan erosi kepercayaan publik menjadi nyata,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, negara dalam hal ini harus memastikan koordinasi yang kuat antara lembaga bahasa dan lembaga sains. Dia juga mendorong beberapa langkah korektif untuk menjaga kredibilitas KBBI sebagai rujukan akademik.

Langkah tersebut, kata dia, mencakup pelibatan aktif pakar dari berbagai disiplin ilmu dalam proses penyusunan kamus, serta menjaga keseimbangan antara pendekatan deskriptif bahasa dan keharusan ketepatan ilmiah. Hal ini dinilai penting agar KBBI tetap akurat, kredibel, dan berwibawa di mata akademisi dan masyarakat.

ANTARA