KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kerja sama lintas provinsi antara Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan, dan Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian mobil Mitsubishi Triton di sebuah showroom di Kandangan.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Polres HSS mengarah pada pelarian pelaku ke wilayah Kabupaten Seruyan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polres Seruyan.

Merespons hal itu, Polres Seruyan melalui Unit Resmob Satreskrim membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian.

Penyelidikan awal dilakukan di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, dengan menggali keterangan dari masyarakat sekitar.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku telah berpindah lokasi ke Kelurahan Penyombaan, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

 Dengan pendampingan warga yang mengetahui keberadaan pelaku, petugas berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, tersangka diserahkan ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan lokasi kejadian.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa sinergi antarwilayah menjadi kunci dalam mengungkap kejahatan lintas daerah.

 Pihaknya memastikan Polres Seruyan siap mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres HSS telah menyerahkan mobil kepada pemilik showroom pada Kamis 5 Februari 2026. Pemilik showroom, Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional pihak kepolisian. (FAHRUL/R)