BORNEONEWS, Jakarta – Kepolisian menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan saat patroli dini hari oleh jajaran Polsek Batuceper.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kedua pelaku berinisial J alias Jack (28) dan AS (21) diamankan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB ketika tim opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melakukan patroli mobile.
“Petugas mencurigai dua pria yang berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam dan kunci letter T,” ujar Jauhari, Selasa, 10 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket pelaku. Keduanya mengakui hendak menggunakan barang tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor.
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan aksi begal sebelumnya dengan cara memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.
“Dalam aksi sebelumnya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” ungkap Jauhari.
Kapolres pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan jalanan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menambahkan, saat penangkapan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruhnya kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Batuceper. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
ANTARA









