BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektorat Kota Palangka Raya telah membentuk Tim Monitoring Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Tim yang baru dibentuk akan fokus pada pemantauan menyeluruh terhadap setiap tahapan pengadaan yang dilakukan oleh berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan serta meningkatkan kualitas proses pengadaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku" ungkap Inspektur Palangka Raya Hambali, Selasa, 10 Februari 2026.
Inspektur Tim yang akan menjalankan tugas ini berasal dari Inspektur Pembantu Wilayah 4. Tanggung jawabnya meliputi pelaksanaan pendampingan langsung kepada unit kerja yang melakukan pengadaan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap setiap proses yang telah berjalan.
Kegiatan pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata dalam peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih baik serta profesional.
Selain itu, juga diharapkan dapat membangun kapasitas aparatur terkait dalam menjalankan tugas pengadaan dengan benar dan sesuai standar.
Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali, menyampaikan pandangan terkait pembentukan tim ini. Menurutnya, langkah pembentukan Tim Monitoring Konsolidasi PBJ menjadi bagian dari komitmen yang kuat dari Inspektorat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang berkualitas.
"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Hambali.
Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Palangka Raya. (PATHUR/Y)









