SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Transportir CPO CV Dua Putri Lestari, melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terkait penggelapan minyak Cruide Palm Oil (CPO) yang diduga dilakukan oleh sopirnya.

Pemilik transportir Sugeng Lestariono memgatakan, truk tangki tersebut bermuatan sebanyak 8.350 kilogram CPO yang hendak dikirim dari PT KMA menuju PT Sukajadi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

”Awalnya saya tidak merasa curiga karena dia bekerja seperti biasanya, membawa truk tangki itu,” kata H Sugeng Lestariono, Selasa 10 Februari 2026.

Namun keesokan harinya, Sugeng merasa curiga, lantaran unit dan sopir bernama Marinus Maramba Jara (39) tidak kunjung datang. Lalu ia meminta anaknya yang bernama Aan (27) untuk memeriksa keberadaan truk tangki tersebut.

”Saat diperiksa, GPS nya berhenti di Jalan Jenderal Sudirman Km 13 sejak Jumat (6/2/2026) dini hari. Kami memeriksa GPS nya itu jam 6 sore. Sebelumnya sempat berhenti di depan taman makam pahlawan lalu berhenti lagi di Jalan Mohammad Hatta, kemudian balik ke Jalan Jenderal Sudirman Km 13 itu, tempat terakhir berhenti,” jelasnya.

Saat didatangi oleh Aan dan salah satu karyawannya bernama Sopyan, truk tangki tersebut terlihat terparkir di bahu jalan tanpa ada satu orang pun disekitarnya. Saat diperiksa, CPO yang memenuhi tangki tersebut sudah berkurang setengah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 63.150.000,-.

”Kami berkoordinasi lagi dengan PT KMA, lalu truk itu kami bawa ke perusahaan untuk ditimbang ulang. Ternyata CPO nya sudah hilang sekitar 4.210 kilogram. Sopirnya ini padahal sudah 6 tahun ikut kerja dengan saya. Malam ini baru buat laporan, besok pagi, saya dan saksi akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Sugeng. (BUDDI RAHMAT H/H)