PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membangun dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini disampaikan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan tekad seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Pencanangan diikuti oleh berbagai unsur penting dalam Kejaksaan Tinggi Kalteng, antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Arip Zahrulyani, serta seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, hingga seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Setelah apel pencanangan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.

"Tindakan ini menjadi bentuk keseriusan dan tekad seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme" ungkap Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo, Selasa, 10 Februari 2026.

Melalui pencanangan WBK ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Upaya ini juga diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel di lingkungan institusi.

Selain itu, institusi ini juga bertekad untuk memberikan pelayanan hukum yang prima, profesional, dan berkeadilan.

"Dengan terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kalteng dapat lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)