SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin Makalepu, memaparkan data terkait jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2026 serta situasi terkini terkait kebutuhan dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

“Pada tahun 2026 ini, jumlah pegawai yang purna tugas mencapai lebih dari 220 orang. Sementara pada April 2026 ada sekitar 88 orang," katanya, Selasa, 10 Februari 2026. 

Sementara itu, kebutuhan pegawai di Kotim saat ini masih belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan ideal pegawai di Pemkab Kotim mencapai 11. 000 orang, sedangkan jumlah yang tersedia baru sekitar 7.500  pegawai. Bahkan setelah ditambah dengan PPPK paruh waktu 1.892 orang kebutuhan masih belum terpenuhi ditambah lagi dengan adanya ratusan PNS yang memasuki purna tugas tahun ini. 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, terkait pelaksanaan rekrutmen ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, BKPSDM Kotim masih belum menerima petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu dari pusat lebih lanjut. Kontrak PPPK paruh waktu itu kontraknya hanya setahun. Harapannya hanya untuk transisi menuju PPPK penuh,” jelas Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa proses menuju status PPPK penuh tentu harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dalam menyelenggarakan rekrutmen dan pengangkatan pegawai.

“Tapi untuk menuju ke situ tentu harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah ini,” pungkasnya. (DEVIANA/H)