PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam hal ini Dinas Pertanin Kobar menegaskan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), dapat ditarik kembali apabila kelompok tani penerima tidak mampu menggunakan sebagaimana mestinya. 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti, saat kegiatan penyerahan alsintan kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa, 10 Februari 2026.

“Distan punya kewenangan untuk menarik bantuan Alsinran ini dan memindahkan ke kelompok tani lain, jika tidak dikelola sebagai semestinya. Pesan kami, supaya dikelola dengan baik, dirawat secara berkala. Jangan sampai dipindah tanganka  atau dijual, " tegas Kris Budi Hastuti.

Ia mengingatkan seluruh penerima agar menjaga dan merawat bantuan tersebut secara optimal. Perawatan yang dimaksud antara lain menjaga kebersihan alat, melakukan perawatan rutin mesin seperti tertib mengganti oli, serta memastikan penggunaan sesuai peruntukan.

Menurutnya, bantuan alsintan merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan petani terhadap sarana modernisasi pertanian. Dengan dukungan alat yang lebih modern, diharapkan biaya produksi dapat ditekan, proses budidaya menjadi lebih cepat, serta hasil pertanian meningkat.

“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan alsintan dan terbatasnya kemampuan petani dalam pengadaan secara mandiri, maka pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator melalui penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten,” ujarnya dalam sambutan.

Ia menjelaskan, penyediaan alsintan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja sektor pertanian daerah. Selain itu, program tersebut juga mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan dan percepatan swasembada pangan melalui modernisasi pertanian.

Pada kesempatan itu, Kris Budi Hastuti melaporkan bahwa alsintan yang diserahkan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, yang secara lengkap baru diterima pada Januari 2026.

Adapun jenis alsintan yang diserahkan meliputi 1 unit excavator, 2 unit traktor roda crawler, 13 unit traktor perahu, 12 unit cultivator, 3 unit angkutan roda tiga (tosa), 30 unit mesin potong rumput, 50 unit electric hand sprayer, 1 unit combine harvester, serta 6 unit power thresher multiguna.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 122 kelompok penerima yang terdiri dari kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA), dan kelompok wanita tani (KWT).

Seluruh penerima tersebar di 54 desa pada enam kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Khusus alsintan pascapanen berupa combine harvester berukuran besar, ia menyebutkan telah diserahkan kepada UPJA Mulia Jaya di Desa Palih Baru, Kecamatan Kotawaringin Lama. Saat ini, alat tersebut sudah dimanfaatkan untuk kegiatan panen padi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani setempat. (DANANG/H)