BORNEONEWS, Sukamara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Sukamara menjanjikan pembuatan, mulai perekaman, sampai pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) selesai dalam satu hari. Disdukcapil menjawab keluhan tentang lamanya proses pencetakan e-KTP, sehingga masyarakat bosan menunggu.
“Kami telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Ini salah satu cara kita agar perekaman e-KTP bisa mencapai target yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Disdukcapil Sukamara, Gusti Usman Effendi, Jumat (16/12/2016).
Dalam proses pembuatan e-KTP di Dukcapil Sukamara, kata Gusti, warga hanya perlu membawa beberapa persyaratan lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK), proses pembuatan bisa langsung dilakukan bahkan dalam waktu itu juga langsung dilakukan pencetakan. “Jadi cepatnya akan selesai jika tidak antri atau ada gangguan lainnya yang bisa muncul kapan saja seperti gangguan jaringan.”
Menurutnya permasalah yang kerap dialami petugas salah satunya jaringan yang membuat proses perekaman data akan lambat, dengan adanya gangguan itu pihaknya harus melaporkan permasalah itu kepada pemerintah pusat agar proses perbaikan bisa dilakukan dengan cepat dan pembuatan e-KTP kembali lancar.
“Selain itu kendalai lain juga bisa muncul seperti habisnya blangko atau tinta ribon, namun hal ini sudah kita antisipasi seperti tinta ribon yang kita anggarkan melalui dana APBD Kabupaten Sukamara,” terangnya.
Gusti menjelaskan penganggaran tinta ribon melalui APBD Sukamara bertujuan mengantisipasi kesalahan yang terjadi di tahun 2016 ini yang membuat proses pencetakan e-KTP tertunda beberapa bulan dan ini sangat mengganggu pencapain target perekaman.
“Warga yang sudah melakukan proses perekaman mencapai 78,50 persen, yakni 33.175 orang dari 42.261 jumlah warga Kabupaten Sukamara wajib KTP,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Gusti Usman Effendi. (MG-13/N).








