BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng Solidaridad Network Indonesia untuk memperkuat pemberdayaan petani sawit mandiri, sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan sekaligus tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.
Bupati Kotim Halikinnor menyebut kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis di tengah tantangan petani sawit swadaya yang masih dihadapkan pada persoalan legalitas, kapasitas usaha, hingga akses pasar.
“Kami sangat mengapresiasi Solidaridad yang bersedia mendampingi petani sawit di Kotim. Seluruh kegiatan ini dibiayai oleh Solidaridad, tidak membebani anggaran daerah,” ujar Halikinnor di Sampit, Selasa, 10 Februari 2026.
Solidaridad Network Indonesia dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil internasional yang fokus pada penguatan petani dan rantai pasok komoditas berkelanjutan, termasuk kelapa sawit, kopi, dan kakao. Kehadiran organisasi ini dinilai membantu pemerintah daerah dalam menjangkau petani sawit mandiri yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh program pembinaan.
Pendampingan yang dilakukan meliputi pendataan petani secara menyeluruh, fasilitasi penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), hingga penguatan kapasitas petani menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Selain aspek legalitas, petani juga dibekali pelatihan pengelolaan keuangan, pengembangan tumpang sari sawit, pembuatan pupuk alami, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia guna mendongkrak produktivitas dan nilai tambah kebun sawit milik petani mandiri.
Kerja sama tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Kotim dan Solidaridad.
Country Manager Solidaridad Network Indonesia Yeni Fitriyani menjelaskan, sejak 2023 pihaknya mulai aktif memetakan potensi petani sawit swadaya di Kotim, termasuk luasan kebun dan keterkaitan dengan pabrik kelapa sawit, yang dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, Kotawaringin Timur memiliki potensi besar dari sisi petani sawit mandiri, namun masih menghadapi berbagai tantangan mendasar, seperti petani yang belum tergabung dalam kelembagaan, koperasi yang tidak aktif, hingga minimnya akses pelatihan.
“Pendampingan ini penting agar petani bisa menjalankan usahanya secara legal, berkelanjutan, dan memperoleh hasil yang optimal,” kata Yeni.
Ia menegaskan Solidaridad hanya mendampingi petani yang kebunnya berada di kawasan legal atau Areal Penggunaan Lain (APL), serta tidak berada di kawasan hutan maupun lahan bersengketa.
Lebih jauh, Solidaridad melihat kolaborasi multipihak sebagai kunci. Jika dikelola secara gotong royong, sektor perkebunan sawit di Kotim dinilai berpotensi berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia 2030.









