BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan keterampilan kewirausahaan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kesulitan keuangan saat memasuki masa pensiun.
Pembekalan tersebut menyasar ASN yang akan purna tugas pada 2026, menyusul fakta bahwa sebagian besar pensiunan di Indonesia belum memiliki kesiapan finansial yang memadai.
“Data menunjukkan sekitar tujuh dari sepuluh pensiunan masih harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup. Ini menandakan perencanaan dana pensiun belum optimal,” ujar Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muslih di Sampit, Rabu, 11 Februari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Muslih saat membuka Sosialisasi Ketaspenan dan Pelatihan Kewirausahaan bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Kegiatan tersebut diikuti 88 ASN yang pensiun efektif pada 1 Maret dan 1 April 2026.
Menurut Muslih, kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman terkait hak-hak kepegawaian setelah pensiun, tetapi juga membekali ASN dengan keterampilan praktis dan mental kewirausahaan, agar tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.
“Pembekalan ini penting agar setelah pensiun, ASN tidak kehilangan arah. Setidaknya ada bekal usaha yang bisa dijalankan sehingga roda kehidupan tetap berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, masa pensiun seharusnya tidak dipandang sebagai akhir produktivitas, melainkan fase baru untuk tetap berkarya dengan cara berbeda.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu menjelaskan pelatihan kewirausahaan yang diberikan bersifat aplikatif dan mudah dijalankan oleh pensiunan.
“Materi pelatihan meliputi budi daya jamur tiram dan budi daya ikan patin, dengan menghadirkan praktisi langsung. Ini usaha yang relatif terjangkau dan potensial dikembangkan,” ujarnya.
Kamaruddin berharap pelatihan tersebut dapat membuka wawasan ASN untuk mulai merencanakan usaha sejak dini, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana pensiun.
Program ini dinilai menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan sosial-ekonomi pensiunan, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru dari kalangan mantan ASN di Kotawaringin Timur.









