BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis guna mencegah aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah perkebunan Kabupaten Seruyan.
Upaya tersebut dilakukan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan, unsur pemerintahan, dan tokoh masyarakat.
Pertemuan digelar pada Selasa, 10 Februari 2026 di Kantor Besar PT Ciptani Kumai Sejahtera (CKS), Kecamatan Seruyan Tengah, yakni sebuah perusahaan besar swasta sawit yang beroperasi di kabupaten tersebut.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, sebagai langkah awal meredam potensi konflik sosial akibat maraknya pencurian TBS sawit.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator dan fasilitator dialog antara perusahaan dan masyarakat.
“Pendekatan humanis dan komunikasi menjadi kunci utama dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat di sekitar perkebunan kami anggap sebagai saudara sendiri, sehingga setiap potensi gangguan keamanan harus dicegah sejak dini,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Seruyan lebih mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif sebelum melakukan penegakan hukum, agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri maupun konflik berkepanjangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Polres Seruyan, manajemen PT Ciptani Kumai Sejahtera, Camat Batu Ampar Prenggo Kusumo, Ketua Koperasi Gawi Hapakat Maju Bersama, Ketua Koperasi Padang Tagari Sejahtera, Ketua BPD Desa Derawa, serta para pengurus koperasi.
Melalui pertemuan ini, Polres Seruyan juga berkomitmen meningkatkan kegiatan sambang, sosialisasi hukum, dan penguatan komunikasi dengan tokoh masyarakat serta pengurus koperasi guna memutus mata rantai provokasi yang dapat memicu tindak pidana pencurian TBS.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi,” tegas AKBP Beddy Suwendi. (FAHRUL/j)









