PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melakukan kegiatan pengambilan sampel air sungai untuk dilakukan uji laboratorium.

Hasil uji tersebut akan digunakan sebagai bahan pengisian data Indeks Kualitas Air (IKA) dalam aplikasi Informasi Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Kegiatan pengambilan sampel ini merupakan bagian dari upaya pemantauan kondisi kualitas air sungai secara berkala di wilayah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Palangka Raya Anastavia Oktavianti menyampaikan detail terkait lokasi yang menjadi fokus dalam pengambilan sampel kali ini.

Sebanyak lima titik sampel telah ditentukan untuk mendapatkan data yang representatif mengenai kondisi air sungai di kota tersebut. Titik-titik sampel yang dipilih meliputi Pelabuhan Takaras, Jembatan Pager, Pelabuhan Tangkiling, Jembatan Marang/Kelurahan Marang, serta Kelurahan Petuk Katimpun.

"Pengambilan sampel air sungai ini dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menjaga kualitas lingkungan air sungai di Kota Palangka Raya," katanya, Rabu, 11 Februari 2026.

Data yang diperoleh dari uji laboratorium akan membantu pihak berwenang dalam mengevaluasi kondisi sungai dan mengambil langkah penanganan jika ditemukan indikasi pencemaran.

Selain melakukan pemantauan secara berkala, pihak DLH juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kualitas sungai.

Diimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai serta menghindari aktivitas lain yang berpotensi menyebabkan pencemaran air sungai.

"Salam Lestari, mari kita jaga lingkungan kita," pungkasnya. (PATHUR/j)