JAKARTA –

BORNEONEWS, Badung – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus menilai dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel dalam Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 masih berada pada kategori kurang berintegritas.

Hal itu disampaikan Lodewijk saat mengumumkan hasil penghitungan IIPP di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 11 Februari 2026. Dimensi keuangan partai tercatat hanya memperoleh skor 44,5, terendah dibandingkan dimensi lainnya.

“Dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori kurang berintegritas dengan skor 44,5,” ujar Lodewijk.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan serius, khususnya dalam tata kelola keuangan. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengelolaan bantuan keuangan partai politik dari negara, di mana satu suara dihargai Rp1.000, dengan perbedaan nilai di tiap daerah.

Meski demikian, secara nasional capaian rata-rata IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22. Penilaian tersebut dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bawah koordinasi Kemenko Polkam terhadap delapan partai politik parlemen.

Lodewijk menjelaskan, pengukuran IIPP mencakup lima dimensi utama, yakni Kode Etik, Demokrasi Internal, Kaderisasi, Rekrutmen, serta Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel.

Empat dimensi lainnya masuk kategori berintegritas sedang, dengan rincian, yakni kode etik dengan skor 66, demokrasi internal dengan skor 63,2, kaderisasi dengan skor 61,4, dan rekrutmen dengan  skor 60,8

Meski hasilnya relatif cukup baik, Lodewijk menegaskan bahwa IIPP harus menjadi perhatian bersama, mengingat partai politik merupakan pilar utama dalam demokrasi modern.

“Negara memandang partai politik sebagai objek fundamental demokrasi yang tata kelolanya harus terus ditingkatkan agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” tegasnya.

Peningkatan nilai IIPP menjadi bagian dari agenda prioritas nasional ke-7, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Penguatan tata kelola partai politik diarahkan untuk mewujudkan partai yang modern, mandiri, dan fungsional.

Kemenko Polkam juga merekomendasikan empat arah kebijakan untuk peningkatan IIPP ke depan, antara lain penguatan tata kelola internal partai, menjadikan IIPP sebagai acuan pengambilan keputusan, mendorong partisipasi penuh partai dalam proses penilaian, serta membangun budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi.

“Kami berharap seluruh partai politik dapat mempelajari pokok-pokok IIPP dan menginternalisasikannya dalam tata kelola kepartaian,” pungkas Lodewijk.

ANTARA