BORNEONEWS, Palangka Raya - Kabar mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencuat di berbagai daerah, tampaknya belum berdampak di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya peserta PBI yang dinonaktifkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait status kepesertaan BPJS PBI yang tiba-tiba menjadi nonaktif.
"Kalau di kita, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk bahwa peserta PBI dinonaktifkan. Belum ada yang melapor ke Dinas Kesehatan," ujarnya, Rabu 12 Februari 2026.
Lebih lanjut, Suyuti menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memantau status kepesertaan PBI di seluruh wilayah Kalteng.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan iuran tetap terjamin akses pelayanan kesehatannya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memantau perkembangan terkait kepesertaan PBI ini. Jika ada laporan atau keluhan dari masyarakat, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tegasnya.
Meskipun demikian, Suyuti mengimbau kepada masyarakat Kalteng, khususnya peserta BPJS Kesehatan PBI, untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan mereka.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, atau langsung menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dengan adanya kepastian dari Pemprov Kalteng ini, diharapkan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan PBI, merasa tenang dan tidak perlu khawatir terkait isu penonaktifan kepesertaan. Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng. (MARINI/H)









