BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan tahap pertama relokasi pedagang dari kawasan Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Bukit Ngelangkang.
Sebanyak 13 ruko atau 13 pintu yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut akan dipindahkan sebagai bagian dari penataan kota dan optimalisasi fungsi pasar.
Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa relokasi ini dilakukan secara bertahap agar proses penataan berjalan tertib dan terukur.
“Pada tahap pertama, pemerintah daerah akan merelokasi sebanyak 13 ruko atau 13 pintu yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk dipindahkan ke Pasar Bukit Ngelangkang. Relokasi ini dilakukan karena bangunan tersebut sudah terdata dan siap untuk dipindahkan,” jelas Sekda, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menambahkan, rencana relokasi tahap pertama tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama para pedagang melalui rapat khusus guna mencapai kesepakatan bersama terkait mekanisme pemindahan.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya komunikasi agar proses relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, Sekda Kapuas menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih membuka beberapa opsi.
Penempatan bisa dilakukan melalui sistem penunjukan langsung sesuai jumlah ruko yang tersedia, atau melalui mekanisme pencabutan nomor agar lebih transparan dan adil bagi para pedagang.
Sementara itu, untuk tahap kedua, hasil pendataan menunjukkan terdapat 98 ruko yang belum ditempati di Pasar Bukit Ngelangkang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ruko dapat ditawarkan kepada pedagang lain yang ingin lebih cepat pindah secara sukarela.
“Bagi pedagang yang ingin segera direlokasi, pemerintah daerah telah menyiapkan pilihan ruko yang masih kosong. Mereka dapat memilih sesuai ketersediaan, dengan ketentuan harga sewa yang disesuaikan dengan standar yang berlaku,” ungkapnya.
Sekda Kapuas berharap para pedagang dapat mendukung proses penataan ini demi kepentingan bersama. Ia juga meminta pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi agar segera bersiap, sementara pedagang lainnya diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan.
“Harapan kami, relokasi 13 ruko ini dapat segera dilaksanakan. Bagi pedagang yang belum masuk tahap relokasi, kami minta bersabar karena pemerintah daerah sudah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya,” pungkas Sekda. (SABRIANOOR/R)








